Fatawa

Bagaimana Cara Rujuk dari Kesalahan Ilmiah

Judul              : Bagaimana cara rujuk seorang yang bersalah dalam suatu permasalahan ilmiah, kemudian terbukti kesalahannya

Asy-Syaikh  : Muhammad bin Hadi hafizhahullah

__________________________________________________________________________________________

khatha'

Pertanyaan: “Seseorang yang salah dalam satu masalah ilmiyah, kemudian dijelaskan kepadanya kesalahannya, maka bagaimanakah cara untuk rujuk?”

Jawaban:  “misalnya dia mengatakan sesuatu yang salah, maka dia mencabut kesalahannya dengan mengatakan, “Saya telah salah.”

Kalau itu terjadi pada sekumpulan orang yang dia datangi maka dia menyatakannya di kumpulan tersebut dengan mengatakan, “Saya telah salah.”

Jika kesalahan tersebut terjadi secara tertulis, maka dia harus menulis (penjelasan kesalahan tersebut) dan menyebarkannya sebagaimana dia telah menyebarkan kesalahannya.

Kalau kesalahan tersebut berupa rekaman suara, maka dia harus merekam (penjelasan kesalahan tersebut) dan menyebarkannya. Hal itu  tidak akan merugikanmu.

Aku, orang-orang yang mengatakan kepadaku pada daurah yang lalu, tentang ucapan Syaikhul Islam, aku telah mengatakan (sesuatu) yang berbeda dengannya. Maka keesokan harinya, langsung aku katakan kepada mereka, “Saya telah salah.” Karena perkataan tersebut terjadi pada daurah tersebut. Sedangkan pada majelis inilah orang-orang yang menghadirinya mendengar perkataan saya, (Aku katakan) “Muhammad bin Hadi telah salah.”

Alangkah dinginnya kalimat tersebut pada hatiku, dan alangkah baiknya untuk tanggung jawabku, dalam rangka melepaskan diri darinya (tuntutan tanggung jawab tersebut).

Sikap semacam ini –demi Allah– akan menambah manusia semakin percaya kepada dirimu. Karena engkau tidak takut kepada mereka, engkau hanya takut kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Karena jika engkau membiarkan manusia membawa kesalahanmu, maka mereka akan tersesat dengan sebab dirimu, sementara engkau sendiri –demi Allah– juga harus memikul kesalahan-kesalahanmu sendiri, kita memohon ampunan dan maaf kepada Allah.

Jadi tidak akan merugikanmu wahai anakku (panggilan kecintaan dari beliau –pent) sang penanya apabila engkau mengatakan, “Saya telah salah.” Walhamdulillah.

Jika engkau juga bertanya tentang bagaimana cara rujuk (mencabut kesalahan), maka tentunya engkau mengetahui bagaimana engkau telah salah, kapan kesalahan tersebut, dan di mana kesalahan. Maka engkau memperbaiki kesalahan tersebut dengan yang serupa,

Dalam hal tempatnya; Jika terjadi pada kumpulan manusia seperti ini, maka besok engkau datang untuk mengatakan, “Saya telah salah dalam masalah ini.”

Jika kesalahan tersebut terjadi pada sebuah pelajaran maka engkau katakan, “Saya telah salah dalam masalah ini.”

Jika kesalahan tersebut terekam, maka engkau pun harus merekam (pernyataan rujukmu).

Jika kesalahan tersebut terjadi pada media (seperti website, whatsApp dan lain sebagainya –pent) maka engkau juga harus menyebarkan (pernyataan rujuk tersebut) seperti itu juga.

Dengan cara semacam inilah engkau membebaskan dirimu dari tanggung jawab dan manusia akan mengetahui kejujuranmu.

Dan –insya Allah– engkau akan semakin bertambah mulia di sisi Allah, kemudian setelah itu Allah akan mengangkat kedudukanmu di tengah-tengah manusia.

Kita memohon kepada Allah agar memberikan taufik kepada kami dan kalian semuanya agar bisa bersikap demikian.

http://ar.miraath.net/fatwah/7524

[symple_button color=”blue” url=”https://www.dropbox.com/s/srcjqjiemb9kjy2/liqa_sh_muhammad_bin_haady_1435-04-04_6.mp3″ title=”Klik untuk unduh” target=”blank” border_radius=””]Unduh MP3[/symple_button]

Terbaru

Back to top button