Uncategorized

BID’AHNYA PERAYAAN MAULID NABI

Fadhilah asy-Syaikh al-‘Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata, “Di antara hal-hal yang diada-adakan oleh umat manusia dari PERBUATAN-PERBUATAN BID’AH MUNKARAH adalah “Perayaan Peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal.” Mereka dalam perayaan tersebut ada bermacam-macam:

> Di antara mereka ada yang menjadikan perayaan itu dalam bentuk berkumpul, dibacakan padanya kisah Maulid, atau disajikan padanya khutbah-khutbah atau kasidah-kasidah pada kesempatan tersebut.
> Di antara mereka ada yang membuat makanan, manisan, dll disuguhkan kepada siapa yang hadir.
> Di antara mereka ada yang mengadakan perayaan Maulid di masjid-masjid.
> Di antara mereka ada yang mengadakan perayaan Maulid di rumah-rumah.
> Di antara mereka yang tidak sebatas pada apa yang telah disebut di atas, namun ada di antara mereka yang menjadikan acara perayaan ini dipenuhi dengan berbagai keharaman dan kemungkaran berupa ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita, raqsh (tarian), dan nyanyian. Atau bahkan amalan-amalan syirkiyyah, seperti beristighosah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memanggil-manggil dan memohon agar mendapat pertolongan dari musuh, dll.

Maka itu, dengan segala macam dan perbedaan bentuk, serta perbedaan dalam hal niat para pelakunya, semua itu adalah BID’AH, HARAM, dan PERKARA BARU YANG DIBUAT-BUAT, (yang muncul) pada masa yang sangat jauh berlalu setelah Kurun Yang Mulia (yaitu masa para Shahabat, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in, pen)

WhatsApp Miratsul Anbiya Indonesia

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button