Sejarah

DAHULU PARA SALAF SENANG UNTUK MANDI (MEMBERSIHKAN BADAN) PADA MALAM-MALAM SEPULUH TERAKHIR

Asy-Syaikh Abdullah Azh-Zhafiri _hafizhahullah_ berkata:

Telah datang dari salaf, bahwa mereka dahulu mandi dan berhias di setiap malam dari 10 malam terakhir Ramadhan.

Ibnu Jarir _rahimahullah_ berkata:

“Mereka -yakni para salaf- menyukai mandi di setiap malam dari 10 malam terakhir (Ramadhan). Sebagian mereka mandi lalu mengenakan wewangian pada malam yang diharapkan sebagai malam Lailatul Qadr.

Diriwayatkan dari Anas _radhiyallahu ‘anhu_:

“Bahwa jika tiba malam ke 24 (dari bulan Ramadhan), beliau mandi dan mengenakan wewangian, lalu memakai pakaian, sarung dan jubah. Jika pagi hari tiba, maka beliau menanggalkan keduanya dan tidak mengenakannya kecuali pada malam yang sama di tahun yang akan datang.”

Hammad bin Salamah berkata:

“Dahulu Tsabit dan Humaid keduanya mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya dan mengenakan wewangian, serta menebarkan wewangian di dalam masjid dengan _an-nudhuh_ dan _ad-dukhnah_ (sejenis perfume) pada malam yang diharapkan padanya Lailatul Qadr”.

Ibnu Rajab _rahimahullah_ berkata:

“Disukainya untuk membersihkan badan dan mengenakan wewangian, serta memperindah diri dengan mandi, memakai wewangian, dan mengenakan pakaian yang indah pada malam-malam yang diharapkan padanya Lailatul Qadr. Sebagaimana (hal tersebut) juga disyariatkan pada tiap hari Jum’at dan hari raya. Demikian pula disyariatkan untuk berhias dengan pakaian yang baik pada tiap-tiap shalat, sebagaimana firman Allah ta’ala:

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] ﴿يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ﴾ [الأعراف: 31][/sc_typo_arabic]

_”Wahai anak Adam, kenakanlah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid…“_ (Al-A’raf : 31)

Ibnu ‘Umar berkata: “Allah lebih berhak atas seseorang berhias untuk-Nya.”

Ibnu Rajab menegaskan:

“Hal ini adalah sebuah peringatan penting, dan sangat sangat penting..! Maksud penjelasan hal tersebut -dan sebagaimana juga yang akan datang- ialah: Hendaknya setiap muslim, sebagaimana ia mengenakan wewangian dan berhias dengan pakaian lahiriah, maka (lebih) wajib atasnya untuk mengharumkan dan menghiasi hatinya*, bertaubat dari dosa-dosa, serta membersihkan hatinya dari segala bentuk penyakit”.

Sumber artikel:
[http://miraath.net/articles.php?cat=11&id=407]

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button