Fawaid
KELOMPOK YANG BERHAK MENDAPATKAN PERTOLONGAN ALLAH
asy-Syaikh al-‘Allamah Rabi’ al-Madkhali hafizhahullah,
“Ketika itu Allah mengizinkan beliau (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) untuk berjihad. Setelah terwujud kelompok yang kuat, beriman, jujur, dan ikhlash, berhak mendapatkan pertolongan Allah — Tabaraka wa Ta’ala — . Karena mereka beriman kepada Allah, kepada Rasul-Nya, dan istiqomah di atas itu. Loyal/setia di atas prinsip itu, dan menunjukkan permusuhan (terhadap lawan) di atas prinsip tersebut. Maka Allah izinkan mereka untuk berjihad.”
Asbab an-Nashr wa at-Tamkin wa Sabil an-Nuhudh, hal. 7