al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah,
“Wajib atas ‘ulama muslimin untuk menjelaskan hakekat dan menguji setiap jama’ah/kelompok atau jum’iyyah. Wajib untuk menasehati mereka semua agar mau berjalan di atas jalan yang telah digariskan oleh Allah untuk hamba-hamba-Nya dan diserukan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka barangsiapa yang melanggar prinsip ini, atau terus mempertahankan penentangannya, baik karena kepentingan individu, atau maksud-maksud lainnya, maka WAJIB untuk diumumkan kejelekannya dan umat ditahdzir dari bahayanya, oleh pihak yang telah mengetahui hakekatnya.
Hal ini agar :
Umat manusia menjauhi jalan mereka
orang yang belum mengetahui hakekat mereka tidak tertipu dengan mereka, sehingga tidak disesatkan dan dipalingkan dari jalan lurus yang Allah telah memerintahkan kita untuk mengikuti jalan lurus tersebut.
(Majmu’ Fatawa V/203)
Majmu’ah Manhajul Anbiya
Channel Telegram