Nasehat

Nashrun Minallah wa Fathun Qarib

Nashrun Min Allah wa Fathun Qarib

(Pertolongan dari Allah dan Kemenangan yang dekat waktunya)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنجِيكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (10) تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ (11) يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (12) وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِّنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?  (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (Ash-Shaff : 10-12)

 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman  :

وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ (4) بِنَصْرِ اللَّهِ يَنصُرُ مَن يَشَاء وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ (5) وَعْدَ اللَّهِ لَا يُخْلِفُ اللَّهُ وَعْدَهُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (6

dan di hari  itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendakiNya. dan Dialah Maha Perkasa lagi Penyayang. (sebagai) janji yang sebenarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janjinya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Ar-Rum : 4-6)

Allahu Akbar!! Walhamdulillah wahdah, wash shalatu was salam ‘ala man la nabiyya ba’da

Pada hari Kamis 26  Muharram 1433 kemarin Husain Al-Ahmar tiba di Dammaj. Hal itu setelah kaum Syi’ah Hutsiyin meminta tolong kepadanya untuk membantu mereka melepaskan diri dari keterdesakan di medan Dammaj.

Husain datang bersama truk-truk bantuan International. Dalam kesempatan tersebut dia meminta gencatan senjata (perdamaian) :

“(Perjanjian) sesuai dengan persyaratan kalian wahai Ahlus Sunnah.” Demikian kata Husain.

Maka pihak Dammaj mengajukan 5 syarat :

  1. Pengepungan harus segera diakhiri secara total
  2. Pasukan syiah harus ditarik dari Dammaj dan gunung-gunung Dammaj, dan daerah-daerah mereka diserahkan kepada Qabilah Hasyid.
  3. Jabal Buraqah dibiarkan tetap dikuasai oleh Salafiyyin dan tidak diserahkan kepada pihak manapun, baik kepada pihak netral maupun kepada pihak lainnya.
  4. Pasukan Syiah Hutsiyin harus ditarik dari titik Khaniq, dan diserahkan kepada Qabilah Hasyid, menunggu terwujudnya keamanan.
  5. Pengembalian masjid-masjid sunnah yang direbut oleh Syi’ah Hutsiyin di Sha’dah kepada Ahlus Sunnah, dan tidak boleh mengganggu pada du’at Salafiyyin dalam aktivitas dakwah mereka di seluruh wilayah propinsi. Gangguan sekecil apapun berarti pembatalan perjanjian dari pihak Syiah Hutsiyyin.

Pada, masing-masing poin persyaratan di atas, pihak Syiah Hutisyin mengatakan, “Setuju, yang penting lepaskan kami.”

Sementara pihak Syi’ah Hutsiyin mengajukan satu syarat, yaitu penarikan para mujahidin dari Kataf, walaupun bantuan makanan masih boleh masuk Dammaj.

Maka syarat yang diajukan pihak Syi’ah tersebut ditolak dengan tegas dan  penuh izzah oleh Syaikh Yahya.

Maka akhirnya Syiah Hutsiyin menarik syarat tersebut, dan terjadilah penandatanganan oleh kedua belah pihak dengan jaminan Qabilah Hasyid dalam hal ini Husain bin Al-Ahmar.

Dan Husain bin Al-Ahmar akan datang esok harinya (Jum’at) ke Kataf untuk mengetahui syarat-syarat yang mereka minta yang nantinya harus dipenuhi oleh pihak Syiah Hutsiyin dengan penuh kehinaan.

Sumber-sumber yang ada menyebutkan bahwa syarat yang diminta oleh penduduk Kataf adalah kepala ‘Abdul Malik Al-Hutsi sebagai ganti Syaikh Yahya bin Atslah Al-Wayili rahimahullah, jika tidak maka berarti serbuan ke Sha’dah!

Perjanjian ini akan berlaku sejak Jum’at 27 Muharram 1433 H.

Berita di atas ditulis oleh Abu Furaihan Jamal bin Furaihan Al-Haritsi dari Abu ‘Abdil ‘Aziz Ad-Dusari.

Sumber http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125506 (dengan beberapa perubahan konteks dan susunan dari kami)

Apakah pihak Syi’ah Rafidhah Hutsiyin mau melaksanakan kesepakatan tersebut?

Dalam http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125550 disebutkan sebagai berikut :

Bahwa hingga sabtu 28 Muharram 1433 H perjanjian belum terwujud. Pengepungan masih belum dihentikan, kaum Syi’ah Hutsiyin belum meninggalkan gunung Buraqah, bahkan mereka mendirikan pos-pos baru!!

Pada pagi hari Sabtu tersebut, Husain bin ‘Abdillah Al-Ahmar kembali datang ke Dammaj bersama rombongannya. Ia menyatakan bahwa  gunung Buraqah akan ditinggalkan oleh Syi’ah Hutsiyin jika terpenuhi dua syarat :

  1. Orang-orang Dammaj tidak boleh membuat pos-pos baru
  2. Tidak boleh menyerang orang-orang syi’ah hutsiyin

Maka pernyataan di atas ada pemutarbalikan fakta. Justru fakta yang terjadi di lapangan penduduk Dammaj-lah yang diserang, dan mereka terpaksa mempertahankan diri.  Tidak pernah mereka memulai menyerang kepada seorang pun sama sekali.

Dalam kesempatan tersebut, dengan penuh izzah kembali pihak Dammaj mengajukan dua syarat :

  1. Kebebasan bergerak bagi penduduk Dammaj
  2. Qafilah boleh masuk hanya dengan senjata pribadi saja.

Dilaporkan juga dari Dammaj hal-hal berikut :

–          Hari ini kembali masuk bantuan makanan dan peralatan berupa gas, dll

–          Maghrib malam sebelumnya, pihak penengah meminta ditariknya pasukan Syiah Rafidhah dari gunung Al-Musyarrafah, dan membongkar pos-posnya.

–          Adapun titik Al-Khaniq, maka diserahkan kepada perwakilan yang ditunjuk oleh pihak penengah.

Sementara itu dari Kataf dilaporkan :

–          Bihamdillah, kaum Syi’ah Rafidhah berhasil dipukul mundur dari front pertempuran. Dan senjata-senjata mereka, baik senjata berat maupun senjata ringan, terus berjatuhan di mana-mana.

–          Para mujahidin terus terpompa semangatnya untuk terus melanjutkan jihad melawan Syiah Rafidhah.

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button