Aqidah

Tahdzir (Peringatan) dari AMALAN-AMALAN YANG TIDAK ADA TUNTUNANNYA pada BULAN RAJAB

Tahdzir (Peringatan) dari AMALAN-AMALAN YANG TIDAK ADA TUNTUNANNYA pada BULAN RAJAB

Bulan Rajab sudah di ambang pintu. Banyak tersebar hadits-hadits tentang keutamaan puasa pada bulan Rajab. Maka semua hadits-hadits tersebut adalah hadits-hadits yang lemah atau palsu, dan tidak ada asalnya dalam sunnah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, sebagaimana dalam Majmu’ al-Fatawa (XXV/290):

“Adapun puasa Rajab secara khusus, maka semua hadits-haditsnya adalah LEMAH, bahkan PALSU. Para ‘ulama tidak menjadikan satu pun dari hadits-hadits tersebut sebagai landasan. Hadits-hadits tersebut bukanlah termasuk hadits-hadits lemah yang diriwayatkan dalam fadha-il amal. Namun mayoritasnya adalah palsu yang didustakan (atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

“Semua hadits yang menyebutkan puasa pada bulan Rajab dan (keutamaan) shalat pada beberapa malam pada bulan tersebut, maka itu adalah dusta yang dibuat-buat.”
(al-Manar al-Munif hal.97)

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

“Tidak ada dalil tentang keutamaan bulan Rajab, keutamaan berpuasa pada bulan tersebut, atau pada satu hari tertentu dari bulan tersebut. Demikian pula tentang keutamaan menghidupkan satu malam secara khusus pada bulan tersebut, tidak ada satu hadits shahih pun tentang masalah ini yang bisa dijadikan sebagai landasan.”
(Tabyinu al-‘Ajab hal. 11)

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya,

“Banyak pertanyaan tentang bulan Rajab dan berpuasa pada bulan tersebut, apakah bulan Rajab memiliki kekhususan tertentu?

beliau menjawab,
“Mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah puasa tathawwu merupakan sesuatu yang TERCELA. Karena itu termasuk kebiasaan Jahiliyyah, yang dulu mereka mengagungkan bulan Rajab. Para ‘ulama mencela perbuatan menyendirikan/mengkhususkan puasa tathawwu’ pada bulan Rajab. Adapun apabila seseorang berpuasa pada bulan tersebut karena membayar hutang puasa Ramadhan, atau karena puasa kaffarah, maka yang demikian tidak mengapa. Atau berpuasa Senin – Kamis, atau puasa tiga hari pada ayyamul bidh, ini semua tidak mengapa (dilakukan) sebagaimana pada bulan-bulan lainnya. Walhamdulillah.”

http://www.binbaz.org.sa/mat/13706

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang berpuasa pada hari ke-27 pada bulan Rajab dan menghidupkan malamnya?

Maka beliau menjawab :

“Berpuasa pada hari ke-27 bulan Rajab dan menghidupkan malam harinya, serta mengkhususkannya adalah BID’AH. Dan setiap bid’ah itu adalah sesat.

Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin XX/440)

Majmu’ah Manhajul Anbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button