Manhaj

Silsilah Hajr (Boikot) Ahlul Bid’ah dan Ahlul Ahwa’

1. Terdapat dalil-dalil Syar’i dari al-Kitab dan as-Sunnah tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah. Yang demikian itu karena bahaya dan perusakan mereka, di samping juga karena mereka memasukkan dalam agama ini sesuatu yang bukan darinya.

2. Termasuk boikot terhadap Ahlul Bid’ah :

Memboikot/meninggalkan majelis-majelis dan kitab-kitab mereka. Oleh sebab itu, para ulama mentahdzir (memperingatkan) dari bahaya kitab-kitab mereka dan bahaya melihat (membaca)nya. Karena kitab-kitab itu membahayakan agama dan mengandung kebatilan-kebatilan.

3. Dalil dari al-Qur’an, Firman Allah Ta’ala : “Apabila kamu melihat orang-orang yang mengolok-olok ayat-ayat Kami, maka TINGGALKANLAH mereka sampai mereka berbicara tentang yang lainnya … “ (al-An’am : 68)

Para ulama telah berdalil dengan ayat tersebut untuk permasalahan itu (yakni disyariatkannya meng-hajr ahlul bid’ah, pen).

asy-Syaikh Muhammad bin Ghalib hafizhahullah

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button