FatawaFiqih

JUMLAH TAKBIR DALAM SHALAT ‘IED

Fadhilatu asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin —rahimahullahu Ta’ala–, ditanya tentang jumlah takbir pada shalat id?

Beliau menjawab dengan mengatakan,

” Terjadi perbedaan pendapat tentang jumlah takbir di shalat id. Ulama dulu dan sekarang berbeda pendapat tentangnya.

Barang siapa yang bertakbir pada rakaat pertama tujuh kali takbir, dengan takbiratul ihram (termasuk di dalamnya), dan pada rakaat kedua lima takbir setelah (takbir) bangkit (dari sujud), maka INI BAIK.

Namun barang siapa yang bertakbir berbeda dengan itu, maka itu juga baik, SELAMA ADA RIWAYAT DARI SALAF.

Majmu’ Fatawa wa Rasa’il al-‘Utsaimin 16/238

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button