FatawaFiqih

TIDAK ADA ADZAN DAN IQOMAH PADA SHALAT IED, TIDAK ADA PULA SERUAN “ash-Shalatu Jami’ah”

Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin – rahimahullah– ditanya :

“Apakah ada adzan dan iqomah pada shalat Id ?”

Beliau menjawab :

“Tidak ada adzan dan iqomah pada shalat Id. Sebagaimana yang ditegaskan dalam as-Sunnah.

Akan tetapi sebagian para ulama –rahimahumullah– mengatakan : “Disyariatkan mengumandangkan kalimat (ash-sholatu jaami’ah).” Namun pendapat ini LEMAH karena sama sekali TIDAK ADA DALILNYA. Dan tidak bisa dikiyaskan dengan shalat Gerhana, karena datangnya waktu shalat Gerhana banyak manusia yang tidak mengetahuinya, berbeda dengan shalat Id.

Maka yang sesuai dengan sunnah adalah tidak dikumandangkannya adzan dan iqomah, tidak pula seruan (ash-Shalatu jaami’ah). Tanpa itu semua, dengan segera manusia keluar menuju lapangan, jika imam datang, langsung shalat dimulai kemudian dilanjutkan dengan khutbah.”

(Majmu’ Fatawa wa Rasail Al-‘Utsaimin 16/237).

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button