Kelompok Sesat

#KUTUK_LGBT

al-Imam Ibnul Qayyim mengatakan tentang orang yang melakukan perbuatan Sodomi/Homoseks, “Para shahabat Rasulullah menetapkan hukuman terhadapnya adalah dibunuh. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan shahabat dalam hal ini. Hanya saja mereka berbeda pendapat dalam hal cara membunuhnya.”

‏قال الإمام ابن القيم في حق من عمل “عمل قوم لوط”:
[ﻭﺃﻃﺒﻖ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻗﺘﻠﻪ، ﻟﻢ ﻳﺨﺘﻠﻒ ﻣﻨﻬﻢ ﻓﻴﻪ ﺭﺟﻼﻥ،ﻭﺇﻧﻤﺎ اﺧﺘﻠﻔﺖ ﺃﻗﻮاﻟﻬﻢ ﻓﻲ ﺻﻔﺔ ﻗﺘﻠﻪ].

Lihat Tweet @aljuned77: https://twitter.com/aljuned77/status/726995183989084162?s=09

catatan : Yang melaksanakan hukum bunuh tersebut adalah pihak berwenang/pemerintah. (pent)

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button