Info Taklim

#KUTUK_LGBT

Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,

“Homoseks, mayoritas salaf mengharuskan pelakunya dibunuh secara mutlak, walaupun dia belum menikah. Ada yang mengatakan bahwa itu merupakan kesepakatan para shahabat. Para shahabat tidak berselisih tentang keharusan membunuhnya, namun mereka berbeda dalam menentukan cara membunuhnya.”

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] ‏قال ابن تيمية: [/sc_typo_arabic]
[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] اﻟﻠﻮاﻁ ﺃﻛﺜﺮ اﻟﺴﻠﻒ ﻳﻮﺟﺒﻮﻥ ﻗﺘﻞ ﻓﺎﻋﻠﻪ ﻣﻄﻠﻘﺎﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻣﺤﺼﻨﺎﻭﻗﻴﻞ:ﺇﻥ ﺫﻟﻚ ﺇﺟﻤﺎﻉ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ”[/sc_typo_arabic]
[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] “ﻭﻟﻢ ﺗﺨﺘﻠﻒ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔﻓﻲ ﻗﺘﻠﻪ،ﻭﻟﻜﻦ ﺗﻨﻮﻋﻮاﻓﻴﻪ”[/sc_typo_arabic]

Lihat Tweet @aljuned77: https://twitter.com/aljuned77/status/726990120365252608?s=09

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button