Fiqih

3. TUNTUNAN MANASIK HAJI

[ Terutama Untuk Jama’ah Haji Indonesia ]

al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc hafizhahullah

4. Bila telah tiba di Makkah (di Masjidil Haram) maka pastikan telah bersuci dari hadats (sebagai syarat thawaf, menurut madzhab yang kami pilih).

5. Lalu selempangkanlah pakaian atas ke bawah ketiak kanan, dengan menjadikan pundak kanan terbuka dan pundak kiri tetap tertutup.

6. Kemudian lakukanlah thawaf sebanyak 7 putaran. Dimulai dari Hajar Aswad dengan memosisikan Ka’bah di sebelah kiri anda, sambil mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar.” Dari Hajar Aswad sampai ke Hajar Aswad lagi, terhitung 1 putaran.

Disunnahkan berlari-lari kecil (raml) pada putaran ke-1 hingga ke-3 pada thawaf qudum.

Disunnahkan pula setiap kali mengakhiri putaran (ketika berada di antara 2 rukun: Yamani dan Hajar Aswad) untuk membaca:

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ[/sc_typo_arabic]

“Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan juga kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari adzab api neraka.”

Disunnahkan pula setiap kali tiba di Hajar Aswad untuk mencium atau memegangnya lalu mencium tangan yang digunakan untuk memegang tersebut, atau pun berisyarat saja dengan tangan (tanpa dicium), sambil mengucapkan: “Allahu Akbar” atau “Bismillahi Allahu Akbar”.

Disunnahkan pula setiap kali tiba di Rukun Yamani untuk menyentuh/mengusapnya tanpa dicium dan tanpa bertakbir. Dan bila tidak dapat mengusapnya maka tidak disyariatkan mengusapnya.

Bila terjadi keraguan tentang jumlah putaran Thawaf, maka ambillah hitungan yang paling sedikit.

7. Seusai Thawaf, tutuplah kembali pundak kanan dengan pakaian atas anda, kemudian lakukanlah shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah) walaupun agak jauh darinya. Dan bila kesulitan (tidak memungkinkan) mendapatkan tempat di belakang Maqam Ibrahim maka tidak mengapa shalat di bagian mana saja dari Masjidil Haram. Disunnahkan pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan Al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan Al-Ikhlash.

8. Kemudian minumlah air zam-zam dan siramkan sebagiannya pada kepala.

9. Lalu ciumlah/peganglah Hajar Aswad bila memungkinkan, dan tidak dituntunkan untuk berisyarat kepadanya.

bersambung, insya Allah ….

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button