Kapan jarh mufassar diterima?
Kapan jarh mufassar diterima?
Ada seorang bertanya di situs aloolom : Apakah dalam jarh mufassar, orang yang menjarh dipersyaratkan sebagai seorang yang diterima (ucapannya) di kalangan para ‘ulama?
Dijawab oleh si Ghirbani : Dalam jarh mufassar dipersyaratkan jarh-nya haruslah benar.
Maka kami katakan,
Engkau benar, namun engkau pendusta.
Benar, dipersyaratkan haruslah jarh yang haq, walaupun dari satu orang ‘alim. Sedangkan klaim dipersyaratkan harus ada ijma’ atas jarh terhadap seseorang adalah klaim yang batil.
Adapun “jarh” dengan sesuatu yang pada hakekatnya bukan jarh maka “jarh” tersebut tertolak / kembali kepada pengucapnya siapapun dia.
Seperti dilakukan oleh sebagian orang yang mengklaim, “Fulan hizbi mubtadi’!”
Ketika ditanya, “Mana dalil dan bukti atas ucapanmu?”
Anehnya dengan enteng dia hanya mengatakan, “hizbiyyah yang sudah kami ketahui tentangnya dan kami jelaskan tentangnya.”
Ketika sang ‘alim al-jarh wa at-ta’dil masa ini bertanya kepada seorang yang menisbahkan dirinya sebagai “Khalifah Dakwah Salafiyyah” di Yaman tentang bukti terhadap jarh yang dituduhkan kepada seorang salafy tersebut, maka ternyata dia hanya bisa mengatakan : Tanyai dia sendiri. Dia lebih tahu tentang apa yang ia perbuat.
Maka setelah itu, sang ‘alim al-jarh wa at-ta’dil masa ini tersebut menyatakan satu ucapan yang sangat masyhur tentang fitnah sang “khalifah” tadi bahwa fitnah tersebut tidak lebih dari :
أغراض شخصية
kepentingan-kepentingan pribadi