FatawaFiqih

ADAKAH DZIKIR SETELAH SHALAT ‘IED

Tanya :

“Dzikir-dzikir yang dikerjakan setelah setiap shalat fardhu, apakah (dzikir-dzikir) tersebut (dibaca,-pen) juga setelah shalat Jum’at dan Shalat ‘Ied (‘idul fitri dan ‘idul adha,-pen)?”

Jawab:

“Dzikir dan do’a-do’a yang datang dari Rasulullah shallahu alaihi wa sallam yang diucapkan setiap usai shalat fardhu (wajib) DISUNNAHKAN PULA untuk diucapkan USAI SHALAT JUM’AT. Karena (shalat jum’at) adalah shalat yang diwajibkan berjama’ah, maka ia menyerupai seluruh shalat fardhu, sehingga ia masuk/tergolong pada keumuman (hadits) yang di riwayatkan dari al-Mughirah bin Syu’bah –radhiyallahu anhu–, beliau berkata ;
“Dahulu Nabi shallahu alaihi wa sallam ketika usai mengerjakan shalat-shalat maktubah (shalat fardhu/wajib,-pen) beliau mengucapkan ‘la ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu, lahu al-Mulku wa lahu al-Hamdu wa Huwa ‘ala kulli syai’in qadir, Allahumma la mani’a lima a’thaita wala mu’thiya lima mana’ta wala yanfa’u dza al-Jaddi minka al-Jaddu‘ ”.

Maka disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Jum’at untuk mengucapkan dzikir dan do’a-do’a yang disyariatkan setiap usai shalat fardhu, seperti shalat Zhuhur, ‘Ashr, dan ‘Isya.

Adapun Shalat ‘idain (‘idul fitri dan ‘idul adha,-pen) TIDAK ADA dzikir dan do’a-do’a yang di khususkan setelah salam, menurut yang kami ketahui.

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.

Al-Lajnah Ad-Daimah Li al-Buhuts Al-‘Ilmiyah wa al-Ifta’

Fatwa nomor (19327).

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button