Fatawa

APA HUKUM ISLAM TERHADAP ORANG YANG MEYAKINI BAHWA BUDHA ADALAH NABI?

Budha BUKAN nabi, namun dia adalah KAFIR FILOSOF, beragama dengan selain agama samawi. Barangsiapa meyakini Budha sebagai nabi, maka DIA KAFIR. Kaumnya telah bersikap ghuluw (ekstrim) terhadap Budha, mereka meyakini derajat ketuhanan bagi Budha, dan menyembah Budha. Banyak manusia memeluk agama Budha ini, baik dulu maupun sekarang. Maka WAJIB atas kaum muslimin untuk : MEMBENCI AGAMA INI, MEMBENCI PARA PEMELUK AGAMA INI, BERLEPAS DIRI DARI MEREKA, dan MEMUSUHI MEREKA Karena Allah.
Dari Fatwa al-Lajnah ad-Da’imah li al-Buhuts al-‘Ilmiyyah wa al-Ifta’, no. 21004

Majmu’ah Manhajul Anbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button