Tanya Jawab

BIMBINGAN MENJAGA KEHARMONISAN HUBUNGAN SUAMI ISTERI DALAM RUMAH TANGGA

BIMBINGAN MENJAGA KEHARMONISAN HUBUNGAN SUAMI ISTERI DALAM RUMAH TANGGA

asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah

Seorang penanya berkata:
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah berwasiat untuk memperlakukan/mempergauli para wanita (istri-istri kita) dengan baik. Maka bagaimanakah bentuk pergaulan yang baik kepada mereka (para istri) dalam kondisi mereka juga banyak kesalahannya?

Jawaban:
Bentuk pergaulan yang baik kepada mereka (isteri) :
Yang pertama, adalah dengan bersabar terhadap mereka, mengajari mereka, mendidik mereka adab yang baik, dan menghasung mereka untuk berpegang teguh dengan syari’at, yaitu Al Qur’an dan Sunnah.
Kemudian setelah itu, dengan menunjukkan kasih sayang kita kepada mereka:
Dengan perkataan yang indah pergaulan yang baik memberikan hadiah, dan yang semisalnya
Kemudian juga dengan berlemah lembut kepada mereka ketika muncul dari mereka sebuah kesalahan, karena wanita (isteri itu) memikul tanggung jawab pekerjaan rumah tangga yang terkadang menimbulkan rasa tertekan pada diri mereka sehingga menyebabkan mereka terjatuh pada kesalahan.
Maka yang wajib atas kalian (para suami) adalah berbuat baik kepada mereka, karena Allah –Jalla wa ‘Ala– memerintahkan hal ini, Allah berfirman:
Dan pergaulilah mereka dengan baik!”
(An-Nisa’:19)

Allah memerintahkan untuk mempergauli/memperlakukan mereka dengan baik.
Dan hendaknya engkau menjauhkan diri dari memukul wanita walaupun dia berbuat kesalahan dengan tidak menunaikan hakmu. Sesungguhnya ‘Aisyah, ibunda kaum mu’minin, –radhiyallahu ‘anha– berkata:
“Tidak pernah sekalipun Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– memukul wanita (isterinya) maupun pelayan dengan tangan beliau.” Dahulu beliau -‘alaihi ash-sholatu wa as-salaamu– terkadang memberikan hukuman kepada istri-istri beliau (dalam rangka mendidik, pen) dalam bentuk hajr (boikot) jika mereka berbuat kesalahan.
Maka engkau -wahai saudara penanya-, wajib atasmu untuk bersikap baik dengan perkataan maupun perbuatan, maka engkau akan mendapati kebaikan dari istrimu –in sya Allah Tabaraka wa Ta’ala-.
Jika engkau bersabar, engkau akan bisa bersenang-senang dengan wanita di atas kebengkokan yang ada pada dirinya. Jika engkau tidak mampu bersabar, engkau gelisah dan marah lalu engkau berusaha untuk “meluruskan” nya, maka bisa jadi engkau akan “mematahkan” nya yang itu bermakna menceraikannya.
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:
“Janganlah seorang mu’min membenci seorang mu’minah. Jika dia membenci dari dirinya suatu akhlak, dia akan ridha akhlak yang lain yang ada padanya.”

Maka yang wajib atasmu, jika engkau melihat dari istrimu sesuatu yang membuatmu tidak suka/benci, maka ingatlah amalan-amalan baiknya, sesungguhnya hal itu bisa menghilangkan kesedihanmu dengan izin Allah –Tabaraka wa Ta’ala-.
Kesimpulan dari ini semua, hubungan suami istri akan bisa langgeng dengan baiknya pergaulan di antara keduanya.”

http://ar.miraath.net/fatwah/10966

alih bahasa : Abu Luqman

Majmu’ah Manhajul Anbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button