FatawaFiqih

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU

asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin hafizhahullah

Adapun penghujung tahun miladiyyah (masehi) maka TIDAK BOLEH mengucapkan selamat padanya, karena itu bukan tahun yang syar’i. Bahkan kaum kafir biasa mengucapkan selamat pada hari-hari besar mereka. Seseorang akan berada pada BAHAYA BESAR jika ia mengucapkan selamat pada hari-hari besar orang-orang kafir. Karena ucapan selamat untuk hari-hari besar orang-orang kafir merupakan bentuk RIDHA terhadap mereka bahkan LEBIH.
Ridha terhadap hari-hari besar orang-orang kafir bisa mengeluarkan seorang muslim dari agama Islam, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Ahkâm Ahlidz Dzimmah (Hukum-hukum tentang Kafir Dzimmi).

Majmu’ah Manhajul Anbiya
pager: Channel Telegram

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button