FatawaFiqih

SEBUAH KESALAHAN : QIRA’AH (MEMBACA) DALAM SHALAT NAMUN TANPA MENGGERAKKAN LISAN

Perhatian Penting!! Termasuk kesalahan sebagian orang yang shalat, dia membaca al-Qur’an dan dzikir-dzikir shalat dalam hati dan TIDAK MENGGERAKKAN lisannya …!!!

Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah berkata,

WAJIB menggerakkan lisannya untuk membaca dzikir yang wajib dalam shalat, baik qiraah dan semisalnya, ketika ada kemampuan. Dan itu (menggerakkan lisan) mustahab (disukai/sunnah) hukumnya ketika membaca dzikir yang mustahab. Pendapat yang terkenal di kalangan madzhab asy-Syafi’i dan Ahmad, hendaknya bacaan tersebut didengar oleh dirinya sendiri, jika memang tidak ada penghalang.”

lihat “Mukhtashar al-Fatawa al-Mishriyyah”, hal. 43

asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,

“Qira’ah (membaca) itu harus dengan lisan. Apabila seseorang membaca dalam hati ketika shalat, maka itu belum cukup (yakni tidak sah, pen).

Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin, 13/156

Majmu’ah Manhajul Anbiya
Channel Telegram

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button