Fiqih

BAGAIMANA MELAKUKAN MANASIK HAJI?

Bagian pertama

Saudaraku yang mulia, pada edisi yang lalu telah diterangkan bahwa Haji ada tiga macam: Tamattu’, Qiran dan Ifrad. Demikian pula telah diterangkan 2 jenis miqat, baik zamani ataupun makani. Namun, karena mayoritas jama’ah haji Indonesia berhaji Tamattu’, maka bahasan kali ini terfokus pada Haji ini. Lebih-lebih Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangan-angan untuk melakukan haji ini bila diberi umur pada tahun yang akan datang.

Saudaraku, bila anda telah berada di miqat maka mandilah, dan pakailah wewangian jika memungkinkan. Kemudian pakailah baju ihram yang terdiri dari dua helai, untuk bagian bawah dan atas tubuh, adapun wanita tetap mengenakan pakaiannya yang sesuai dengan batasan-batasan syar’i. Kemudian berniat ihramlah untuk umrah dengan mengatakan:

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] لَبَّيْكَ عُمْرَةً[/sc_typo_arabic]

Kemudian dilanjutkan dengan:

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ و النِّعْمَةَ لَكَ وَ الْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ[/sc_typo_arabic]

“Ku sambut panggilan-Mu Ya Allah, ku sambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, ku sambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”

Kemudian bila engkau telah tiba di Makkah (di Masjidil Haram) maka selempangkan pakaian atas di bawah ketiak kanan, sedang yang kiri tetap di atas pundak kiri, kemudian lakukanlah thawaf sebanyak 7 putaran di mulai dari Hajar Aswad sambil bertakbir dengan memposisikan Ka’bah di sebelah kiri (Hajar Aswad ke Hajar Aswad terhitung 1 putaran).  Dan disunnahkan setiap kali mengakhiri putaran (ketika berada di antara 2 rukun: Yamani dan Hajar Aswad) untuk membaca:

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ[/sc_typo_arabic]

“Ya Allah limpahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan juga kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari adzab api neraka.”

Setiap kali tiba di Hajar Aswad disunnahkan untuk menciumnya atau memegangnya ataupun berisyarat dengan tangan (sambil bertakbir).

Kemudian seusai thawaf tutuplah kembali pundak kanan dengan pakaian atasmu, kemudian lakukanlah shalat dua raka’at di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah), walaupun agak jauh darinya, dan bila kesulitan mendapatkan tempat maka tidak mengapa dilakukan di bagian mana saja dari Masjidil Haram.

Kemudian minumlah zam-zam lalu cium/pegang/berisyarat ke Hajar Aswad, dan setelah itu pergilah ke Shafa untuk bersa’i. Setiba di Shafa menghadaplah ke Ka’bah lalu bertakbir, kemudian membaca (QS. Al Baqarah: 158)

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] إِنَّ الصَّفَا وَ الْمَرْوَةَ مِن شَعَآ ئِرِاللهِصلى فَمَنْ حَجَّ البَيْتَ أَوِ اعْتِمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَاج وَ مَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ[/sc_typo_arabic]

kemudian bertakbir, lalu berdo’a sambil mengangkat tangan:

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَئٍ قَدِيْر لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ[/sc_typo_arabic]

Do’a ini dibaca 3 kali, setiap kali selesai dari salah satunya, disunnahkan untuk berdo’a sesuai dengan apa yang kita inginkan.

Setelah itu berangkatlah menuju Marwah dan ketika lewat diantara dua tanda hijau percepatlah jalanmu lebih dari biasanya, setiba di Marwah lakukanlah seperti apa yang telah kamu lakukan di Shafa. Dengan demikian, telah terhitung 1 putaran, lakukanlah seperti ini sebanyak 7 kali.

Seusai Sa’i maka lakukanlah tahallul dengan menggundul atau mencukur rambut kepala (bagi pria) dan memotong sepanjang ruas jari (bagi wanita). Dengan bertahallul ini maka selesailah berumrah dan diperbolehkan segala sesuatu dari mahdhuratil Ihram (hal-hal yang dilarang ketika berihram).

Pada tanggal 8 Dzul Hijjah (hari Tarwiyyah) mandilah dan pakailah wewangian serta kenakan pakaian ihram, setelah itu berniat ihramlah untuk haji dari tempatmu seraya mengucapkan:

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] لَبَّيْكَ حَجًّا ،[/sc_typo_arabic]

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] لَبَّيْكَ اللهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَ النِّعْمَةَ لَكَ وَ المُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ[/sc_typo_arabic]

Lalu berangkatlah menuju Mina (untuk menginap di sana) dengan melakukan shalat-shalat yang 4 rakaat (dhuhur, ashar dan isya’) menjadi 2 rakaat-2 rakaat (qashar) dikerjakan pada waktunya masing-masing tanpa dijama’.

Ketika matahari telah terbit di hari 9 Dzul Hijjah, berangkatlah menuju Arafah, dan setiba disana perbanyaklah do’a dan dzikir hingga matahari terbenam. Adapun shalat dhuhur dan ‘ashar dilakukan di waktu shalat dhuhur (jama’ taqdim) 2 rakaat-2 rakaat (qashar) dengan satu adzan dan dua iqamah.

Disaat matahari terbenam, berangkatlah menuju Muzdalifah sambil terus mengucapkan talbiyah. Setiba di Muzdalifah lakukanlah shalat Maghrib dan Isya’ dengan jama’ dan qashar, kemudian bermalamlah disana hingga datang waktu shalat fajar.  Perbanyaklah do’a dan dzikir hingga langit tampak terang (sebelum terbit matahari).

Kemudian berangkatlah menuju Mina sambil terus mengucapkan Talbiyah, dan bila ada para wanita ataupun orang-orang lemah yang bersamamu, maka boleh berangkat ke Mina dipertengahan malam.

Ketika tiba di Mina kerjakanlah hal-hal berikut ini:

a.    Lemparlah jumrah Aqabah dengan 7 batu kerikil (sebesar kotoran kambing) dengan bertakbir pada tiap kali lemparan.

b.    Sembelihlah Hadyu (hewan qurban), makanlah dagingnya serta shadaqahkanlah kepada orang-orang fakir. Boleh juga penyembelihan ini diwakilkan kepada petugas resmi dari pemerintah Arab Saudi yang ada di kabin-kabin khusus baik di Makkah ataupun Madinah.

c.    Gundullah atau cukurlah seluruh rambut kepalamu, dan gundul lebih utama. Adapun wanita cukup memotong sepanjang ruas jari dari rambut kepalanya. Demikianlah urutan yang paling utama dari perbuatan yang dilakukan di Mina pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut, namun tidak mengapa bila didahulukan yang satu atas yang lainnya.

Dan jika engkau telah melempar jumrah Aqabah dan menggundul atau mencukur rambut, maka berarti engkau telah bertahallul awwal sehingga boleh untuk memakai pakaian biasa dan seluruh larangan-larangan dalam ihram kecuali menggauli isteri.

Kemudian pergilah ke Makkah untuk melakukan thawaf ifadhah (thawaf haji) dan setelah itu bersa’ilah. Dan dengan selesainya amalan ini maka diperbolehkan seluruh hal-hal yang dilarang dalam ihram.

Thawaf ifadhah ini boleh diakhirkan dan sekaligus dijadikan sebagai thawaf wada’ yang dikerjakan setelah hari-hari Mina (ketika hendak meninggalkan Makkah). Setelah melakukan thawaf ifadhah pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut kembalilah ke Mina untuk Mabit (bermalam) di sana; 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah (hari-hari Tasyriq), dan dibolehkan bagimu untuk bermalam 2 malam saja.

Lemparlah 3 jumrah selama 2 atau 3 hari dari keberadaanmu di Mina, setelah tergelincirnya matahari (ketika masuk waktu dhuhur hingga waktu malam). Sediakanlah 21 butir batu kerikil, 7 butir untuk melempar jumrah Sughra, 7 butir untuk melempar jumrah Wustha, dan 7 butir untuk melempar jumrah ‘Aqabah (Kubra). Bertakbirlah setiap kali melakukan pelemparan pada jumrah-jumrah tersebut dan pastikanlah lemparan itu masuk ke dalam sasaran. Bila ternyata tidak masuk, maka ulangilah lemparan tersebut walaupun dengan batu yang di dapati disekitarmu.

Bila engkau menghendaki 2 malam saja mabit di Mina (Nafar Awwal). Maka keluarlah dari Mina sebelum terbenamnya matahari tanggal 12 Dzul Hijjah, tentunya setelah melempar 3 jumrah yang ada. Namun jika matahari telah terbenam dan engkau masih berada di Mina maka wajib bagimu untuk melempar jumrah di hari ke 13. Dan yang utama adalah mabit 3 malam (Nafar Tsani).    Boleh bagi seseorang yang sakit ataupun lemah untuk mewakilkan pelemparan jumrah kepada yang lainnya, dan boleh juga bagi yang diwakili melemparkan untuk dirinya kemudian untuk orang lain di waktu dan tempat yang sama.

Bila engkau hendak pulang ke negerimu (meninggalkan Makkah), maka lakukanlah thawaf wada’.

  

Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Ketika Ihram

1.    Menjalankan apa yang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti sholat dan yang lainnya dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala  diantaranya; perkataan yang kotor, kefasikan, debat dan kemaksiatan.

2.    Tidak boleh mencabut rambut ataupun kuku, dan tidak mengapa bila jatuh atau terkelupas dengan tidak sengaja.

3.    Tidak boleh mengenakan wewangian baik pada tubuh, baju,  makanan dan minuman. Dan tidak mengapa adanya bekas minyak wangi yang dikenakan sebelum berihram.

4.    Tidak boleh berburu ataupun membantu orang yang berburu.

5.    Tidak boleh mencabut tumbuh-tumbuhan yang ada di Tanah Suci, tidak boleh meminang wanita, menikah ataupun menikahkan.

6.    Tidak boleh menutup kepala dengan sesuatu yang menyentuh (kepala tersebut) dan tidak mengapa untuk memakai payung ataupun atap yang ada pada kendaraan.

7.       Tidak boleh memakai baju yang sisi-sisinya melingkupi tubuh, imamah, celana dan lain sebagainya. Boleh untuk memakai sandal, cincin, kaca mata, walkman, jam tangan, sabuk, dan tas yang digunakan untuk menyimpam uang, data-data penting dan yang lainnya. Dan diperbolehkan juga untuk mengganti kain yang digunakan serta mencucinya sebagaimana diperbolehkan pula membasuh kepala dan badan.

8.       Tidak boleh melewati miqatnya dalam keadaan tidak berihram.

 

Wallahu a’lam bishshawab.

Oleh: Al Ustadz Ruwaifi’

Sumber bacaan:

  1. At Tahqiq wal Idhah, karya Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
  2. Hajjatun Nabi, karya Asy Syaikh Al Albani
  3. Dalilul Haajji wal Mu’tamir, karya Majmu’ah minal Ulama’

Sumber: Buletin Islam AL ILMU Edisi 20 / III / II / 1425

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button