Kelompok Sesat

BENARKAH SYI’AH RAFIDHAH PARA PENCELA SHAHABAT RASULULLAH Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ADALAH SAUDARA KITA?

Berikut penjelasan para ‘ulama Salaf rahimahumullah

Thalhah bin Musharrif (w. 112 H) berkata,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] الرافضة لا تنكح نساؤهم ، ولا تؤكل ذبائحهم ، لأنهم أهل ردة[/sc_typo_arabic]

“Kaum Rafidhah tidak boleh dinikahi para wanitanya, tidak boleh dimakan hewan sembelihannya, karena mereka adalah ORANG-ORANG MURTAD!!” (lihat al-Ibanah ash-Sughra : 161)

Al-Imam Abu Hanifah (w. 150 H) rahimahullah ketika disebutkan tentang kaum Syi’ah di sisi beliau, maka beliau mengatakan,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] ﻣـﻦ ﺷــﻚ ﻓـﻲ ﻛـﻔـﺮ ﻫـﺆﻻ‌ﺀ، ﻓـﻬـﻮ ﻛـﺎﻓـﺮ ﻣـﺜـﻠـﻬـﻢ[/sc_typo_arabic]

“Barangsiapa yang ragu akan kekafiran mereka, maka dia juga kafir seperti mereka.”

Al-Imam Malik bin Anas (w. 179 H) juga mengatakan,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﺘﻢ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺍﻟﻨﺒﻲ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻟﻴﺲ له سهم ﺃﻭ ﻗﺎﻝ : ﻧﺼﻴﺐ ﻓﻲ ﺍﻹ‌ﺳﻼ‌ﻡ[/sc_typo_arabic]

“Orang yang mencaci maki para shahabat Nabi – Shallallahu ‘alaihi wa Sallam – tidak ada untuknya bagian dari Islam.” (lihat “As-Sunnah” karya al-Khallal, 3/493)

Al-Imam Malik juga mengatakan, “Mereka itu ingin mencela Nabi – Shallallahu ‘alaihi wa Sallam – namun itu tidak mungkin. Maka mereka mencela para shahabat beliau, agar dikatakan bahwa ‘dia (Muhammad) adalah seorang yang jelek. Karena kalau seandainya dia orang shalih niscaya teman-temannya adalah orang-orang shalih juga.’ “ (lihat ash-Sharim al-Maslul 3/1088-1089)

Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah, al-Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) rahimahullah berkata,

Ketika beliau ditanya tentang orang yang mencela salah seorang dari shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, maka al-Imam Ahmad menjawab,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] ما أراه على الإسلام[/sc_typo_arabic]

“Aku tidak memandang dia berada di atas Islam.” (lihat “As-Sunnah” karya al-Khallal, 3/493)

Al-Imam Abu Zur’ah (w. 264 H) rahimahullah  juga mengatakan, “Jika kamu melihat seseorang melecehkan salah seorang dari shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam maka ketahuilah bahwa dia itu ZINDIQ. Demikian itu karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bagi kita adalah haq, al-Qur’an juga haq, dan yang menyampaikan al-Qur’an dan sunnah-sunnah ini kepada kita tidak lain adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Sementara mereka (orang-orang yang melecehkan shahabat tersebut) menginginkan untuk mencerca para saksi kita dan membatalkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Maka orang-orang tersebut lebih pantas untuk dicerca, dan mereka adalah orang-orang zindiq.” (lihat al-Kifayah fi ‘Ilmi ar-Riwayah, hal. 49)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsir-nya (3/276) mengatakan,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] أجمع العلماء – رحمهم الله – – قاطبةً – على أنّ من سبّها بعد هذا ، و رماها بما رماها به بعد هذا الّذي ذُكر في هذه الآية [ أي : الآية رقم : 23 ؛ من سورة النّور ] فإنّه كافر ؛ لأنّه معاندٌ للقرآن[/sc_typo_arabic]

“Para ‘ulama semuanya – rahimahumullah – telah Ijma’ (sepakat) bahwa barangsiapa yang mencela ‘Aisyah setelah ini dan tetap menuduhnya dengan tuduhan tersebut (zina) setelah disebutkan dalam ayat ini (yakni ayat 23 dari surat an-Nur, bahwa beliau bersih dari tuduhan tersebut), maka dia KAFIR, karena dia telah menentang al-Qur’an.”

Ibnu Katsir juga menukilkan ijma’ ini pada “al-Bidayah wa an-Nihayah” 8/95

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button