Fiqih

KAPAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA TERJALIN DAN KEHIDUPAN SUAMI ISTRI MENJADI BAHAGIA.

Al-‘Allamah Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

“Wajib bagi suami istri untuk berinteraksi terhadap pasangannya dengan baik berdasarkan firman Allah Ta’ala:

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] (وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوف)[/sc_typo_arabic]

_”Pergaulilah istri-istri kalian dengan baik“._ [Surat An-Nisa’ 19]

Dan firman-Nya:

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] (وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفٌ)[/sc_typo_arabic]

_”dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf“._ [Surat Al-Baqarah 228]

Ketika hubungan suami istri berlangsung dengan baik, maka hal tersebut melanggengkan mawaddah (kasih sayang) antara keduanya, sekaligus lebih menyempurnakan nikmat.

*BERAPA BANYAK PERCERAIAN TERJADI KARENA TIDAK ADANYA INTERAKSI YANG BAIK?!*

Jika masing-masing suami istri bertakwa kepada Allah, serta berhubungan dengan pasangannya dengan cara yang baik, dan menunaikan hak yang harus ia laksanakan, maka dengan itu akan mendapatkan kebaikan dan barakah.

Namun, jika banyak terjadi percekcokan antara keduanya, kamu akan dapati sebab terbesarnya adalah *tidak adanya interaksi yang baik.* Suami memukul istri karena masalah kecil, begitu juga istri menentang dan mendebat suami dalam urusan sepele.

Maka dari itu, WAJIB bagi sepasang suami istri untuk berhubungan/berinteraksi dengan pasangannya dengan baik sebagaimana yang Allah perintahkan.”

Dikutip dari rekaman “al-Liqa asy-Syahri” no. 12.

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button