Nasehat

KEPADA PARA KHATIB JUM’AT

“Yang dituntut dari seorang khatib adalah menunjukkan kepada umat manusia tentang hikmah-hikmah syari’at dan hukum-hukumnya dengan penuh kelembutan. Mengenalkan kepada umat pengaruh-pengaruh baik ketaqwaan dan keshalihan, baik di dunia maupun di akhirat.”

An-Nawawi mengatakan : “Disukai bagi para khatib untuk membesarkan urusan khutbah, meninggikan suaranya, mudah dalam isi pembicaraannya, dan sesuai dengan pokok pembahasan yang dia jelaskan, berupa targhib (dorongan/hasungan) dan tarhib (peringatan).”

an-Nawawi mengatakan, “Disukai agar s
khatib adalah seorang yang fasih, teratur, dan jelas, tanpa menyeret atau berkelok-kelok (dalam berbicara).
Bukan lafazh-lafazh rendahan ataupun cepat.”

Dulu Nabi — shallallahu ‘alaihi wa sallam — tidaklah berkhutbah satu khutbah pun kecuali pasti membukanya dengan tahmid. Beliau banyak berkhutbah dengan al-Qur’an.

Khutbah merupakan penyampaian bimbingan kepada :
> Tauhid, dan
> Sunnah

Serta peringatan keras dari :
> Syirik, dan
> Bid’ah
Juga wasiat untuk berpegang teguh dengan syari’at, dan mengajak kepada kebaikan dan perbaikan.

Sumber : akun Twitter “Haiah Kibaril Ulama”

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button