FiqihNasehat

AGAR RUMAH MENJADI TEMPAT YANG NYAMAN dan LINGKUNGAN YANG BAIK

asy-Syaikh al-‘Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

Menjaga rahasia dan kehormatan sang suami. Maka hendaknya sang isteri tidak menjerumuskan dirinya ke dalam fitnah dan tabarruj (berhias/bersolek di luar rumah). Janganlah seorang isteri/wanita menggampangkan masalah menampakkan diri di hadapan pria asing, baik di depan pintu atau jendela rumah, maupun di luar rumah. Ketika keluar rumah hendaknya dia sopan. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] فأما حقكم على نساءكم فلا يوطين فرشكم من تكرهون، ولا يأذن في بيوتكم لمن تكرهون[/sc_typo_arabic]

“Adapun hak kalian atas isteri-isteri kalian adalah dia tidak boleh mempersilahkan di tikarmu orang yang kamu benci, dan tidak mengizinkan orang kamu benci untuk masuk ke rumahmu.” (diriwatakan oleh at-Tirmidzi)

Sikap yang demikian akan memberikan penjagaan moral terhadap rumah tangga, dan kepercayaan pada sang suami (terhadap isteri), sekaligus sebagai tarbiyah/pendidikan bagi anak-anak untuk memiliki sifat ‘iffah (menjaga kehormatan diri). Sungguh sebuah rumah tangga yang ada padanya sikap menggampangkan dalam urusan apapun, maka TIDAK AKAN MENJADI RUMAH TANGGA YANG NYAMAN, dan TIDAK BISA MENJADI TEMPAT TINGGAL YANG TENANG.

MENJAGA HARTA. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] (والمرأة راعية في بيت زوجها ومسؤولة عن رعيتها)[/sc_typo_arabic]

“Isteri adalah pemimpin di rumah suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] (خير نساء ركبن الإبل صالح نساء قريش. أحناه على ولد في صغره وأرعاه على زوج في ذات يده)[/sc_typo_arabic]

“Sebaik-baik wanita arab adalah wanita Quraisy yang shalih. Mereka adalah yang paling penyayang kepada anak di masa kecilnya, dan paling bertanggung jawab atas harta suaminya yang dibebankan kepadanya.” (HR. al-Bukhari)

Permasalahan harta (ekonomi rumah tangga, pen) merupakan permasalahan penting. Berbagai perkara terkait dengannya, di antaranya :
1. Kebaikan (keharmonisan) rumah tangga, dengan terjaganya apa yang ada padanya.
2. Supaya tidak terjadi penghamburan dan pemborosan.
3. Tidak menuntut kepada suami nafkah yang di luar kemampuannya.

Masalah ekonomi sekarang ada pengaturan/pengelolaan dan penghitungannya. Banyak metode dan cara yang mengantarkan sebuah keluarga menjadi hidup tenang tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Ekonomi telah menjadi satu bidang ilmu yang dipelajari. Apakah seorang isteri menyadari PERAN BESARNYA dalam bidang ini?

6. Berinteraksi/bergaul dengan baik.
Suami punya hak kepemimpinan. Maka cara berinteraksi/bergaul dengannya harus bertolak dari prinsip ini.

Di antara bentuk-bentuk berinteraksi/bergaul yang baik :
• Memaafkan kesalahan suami apabila berbuat salah.
• Melakukan hal-hal yang membuat ridho suami ketika marah.
• Menunjukkan bahwa dirinya mencintai sang suami dan sangat memuliakannya.
• Kata-kata yang baik dan senyuman yang tulus. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

(تبسمك في وجه أخيك صدقة)
“Senyumanmu di hadapan saudaramu adalah shadaqah.” (HR. at-Tirmidzi)
Maka bagaimana jika senyuman itu dari isteri kepada suaminya?

• Memperhatikan perkara-perkara khusus, seperti makanan, minuman, dan pakaian dari sisi jenis dan waktunya.

Hendaknya seorang wanita/isteri mengetahui bahwa ketika dia melakukan berbagai perkara di atas, itu bukan merendahkan pribadinya atau menghinakan harga dirinya.
Bahkan itulah jalan kebahagian.
Tidak ada kebahagian kecuali di bawah naungan suami yang engkau berinteraksi/bersikap baik terhadapnya. Itu adalah ketentuan Allah yang Maha Perkasa dan Maha Tahu.

Allah Ta’ala berfirman,
{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ…} [النساء: 34]
“Kaum pria adalah pimpinan bagi kaum wanita…. ” (an-Nisaa’ : 34)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
(لو كنت آمرًا أحدًا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها)
“Kalau seandainya aku boleh memerintahkan seseorang bersujud pada orang lain, niscaya aku perintahkan isteri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Abu Dawud)

Hendaknya dia (isteri) memahami tujuan-tujuan syari’at. Jangan terpesona dengan berbagai propaganda dusta. Jadikanlah syi’armu adalah “sami’na wa atha’na” (kami dengar dan kami taat).

{فَإِمَّا يَأتِيَنَّكُم مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى} [طه: 123]
“Apabila datang kepada kalian hidayah dari-Ku, maka barangsiapa mengikuti hidayah-Ku dia tidak akan tersesat dan tidak akan celaka.” (Thaha : 123)

(bersambung)

dari tulisan berjudul :
“Peran Wanita dalam Pendidikan Keluarga”

Majmu’ah Manhajul Anbiya
Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya

(bersambung)
dari tulisan berjudul :
“Peran Wanita dalam Pendidikan Keluarga”

Majmu’ah Manhajul Anbiya
Channel Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button