Fiqih

Apa Hukum Memakai Kerudung/Cadar “BUTTERFLY”

Tanya Jawab dengan al-Ustadz al-Fadhil Muhammad Sarbini hafizhahullah

Pertanyaan : Afwan ustadz, mohon jawaban antum tentang Kerudung/Cadar Batterfly, yang sekarang lagi trend?

Jawab :
TIDAK BOLEH, karena modelnya yang mengandung nilai hias/ kecantikan yang menarik perhatian kaum lelaki.

Masalah ini jika dibolehkan, akan membuka pintu munculnya berbagai model baru yang lebih menarik dan mendatangkan fitnah.

Kami nasehatkan para wanita yang punya ketakwaan agar MENINGGALKANNYA.

Wallahu a’lam.

[ tanya jawab via WhatsApp ]
WhatsApp Miratsul Anbiya Indonesia

—————————————————————————————————————–

Nasehat dari al-Ustadz Luqman Ba’abduh hafizhahullah, untuk Rumah Tangga Salafy penuh mawaddah, rahmah, dan sakinah ….

tentang Kerudung / Niqab Model BUTTERFLY

Berilah nasehat dan peringatan kepada istri dan putri-putri antum semua

disampaikan pada salah satu kesempatan di Malaysia

Radio Miratsul Anbiya Indonesia

simak audionya di sini

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button