Tanya Jawab

BENARKAH ISLAM TERSEBAR DENGAN PEDANG?!

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah

Tanya :
“Bagaimana pendapat Anda terhadap ucapan, bahwa “Islam itu disebarkan dengan pedang?

Jawab :
“Ucapan tersebut jika dinyatakan secara mutlak begitu, maka itu BATIL.

ISLAM ITU TERSEBAR DENGAN CARA DAKWAH KE JALAN ALLAH dan dikuatkan dengan pedang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyampaikan dakwah Islam dengan cara dakwah di Makkah selama tiga belas tahun, kemudian di Madinah sebelum diperintah untuk berperang.

Para shahabat dan kaum muslimin bertebaran di muka bumi dan berdakwah kepada agama Allah. Barangsiapa yang menolak (dakwah tersebut) maka mereka berjihad melawannya. Karena pedang itu sebagai pelaksana.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] {وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ}[/sc_typo_arabic]

dan Kami turunkan BESI yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia,” (al-Hadid : 20)

Allah Ta’ala juga berfirman,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] {وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}[/sc_typo_arabic]

dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah  dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah(al-Anfal :39)

Jadi barangsiapa yang menolak maka dia diperangi oleh kaum muslimin, itu demi kemashalatan dan keselamatan dia sendiri. Sebagaimana wajib memaksa seseorang yang punya kewajiban terhadap sesama makhluk agar mau melaksanakan kewajibannya tersebut, walaupun dengan cara dipenjara atau dipukul, dan dia tidak dianggap sebagai orang yang dizhalimi. Maka kenapa ada pengingkaran atau anggapan aneh mengharuskan orang yang punya kewajiban terhadap Allah agar mau menunaikan hak-Nya. Bagaimana jika itu merupakan HAK TERBESAR dan YANG PALING WAJIB, yaitu : MENTAUHIDKAN ALLAH dan TIDAK MENYEKUTUKAN-NYA.

Di antara bentuk rahmat-Nya adalah Allah mensyari’atkan jihad melawan orang-orang musyrik dan memerangi mereka hingga mereka mau beribadah kepada Allah satu-satunya dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya. Pada syari’at (perang dan jihad) tersebut terdapat kebahagiaan dan kesalamatan bagi mereka di dunia dan di akhirat.

Allah-lah sang pemberi taufiq

Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah 18/419–420

Majmu’ah Manhajul Anbiya
Join Telegram
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button