Nasehat

Hukum Belajar Kepada Orang Yang Dikenal Dengan Kedustaan

APA HUKUM BELAJAR KEPADA ORANG YANG DIKENAL DENGAN KEDUSTAAN, KEBOHONGAN, DAN KEZHALIMAN TERHADAP ORANG YANG MENYELISIHINYA TANPA BUKTI?

Pertanyaan tersebut diajukan kepada Asy-Syaikh Al-Walid Al-‘Allamah ‘Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah. Dalam jawabannya, beliau mengatakan bahwa  orang yang demikian kondisinya  adalah orang dungu. Para ‘ulama telah mentahdzir (umat) dari bahaya orang-orang dungu, termasuk para ‘ulama juga memperingatkan dari mengambil ilmu dari mereka (orang-orang dungu). Al-Imam Malik berkata : “Ilmu itu tidak di ambil dari 4 orang : Orang dungu yang menampakkan kedunguannya, … “

Dalam jawabannya Asy-Syaikh ‘Ubaid menjelaskan di antara sifat orang dungu, di antaranya  suka melaknat, suka mencela, keji, tajam (lisannya), mengulang-ulang kedustaan, dan menampakkan kedengkian terhadap orang yang menyelisihinya. Di samping tidak bisa bersikap dengan sikapnya orang yang berilmu, namun ia bisanya berucap dengan kata-kata yang memalukan dan kasar.

Rekaman tanya jawab tersebut bisa didengar di sini

http://www.salafishare.com/27IX0JUAKICD/HHFX3QK.mp3

atau

http://www.islamup.com/view.php?file=ce5b0bb169

(sumber:  http://sahab.net/forums/showthread.php?t=367689)

Semoga Allah membalas kebaikan kepada Asy-Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman hafizhahullah atas andil dan keseriusan beliau yang sangat besar dalam menyampaikan dan menjelaskan al-haq

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button