Tanya Jawab

JAMAK-QASHAR bagi MUSAFIR

JAMAK-QASHAR bagi MUSAFIR

Tanya : “Apa boleh orang yang sedang safar (namun tidak di tengah perjalanan, ed) dan tidak tahu kapan dia kembali ke tempat asal, untuk menjamak-qashar shalat lima waktunya?”
081336XXXXXX

Jawab :
Jika Anda musafir dalam perjalanan tanpa ada kepastian kapan pulang, boleh jamak-qashar sampai pulang. Namun, jika Anda telah turun menginap di suatu pemukiman kaum muslimin, wajib ikut shalat berjamaah di masjid setiap waktu shalat tanpa jamak dan qashar. Kecuali jika ada teman musafir lainnya, boleh jamak qashar bersama. Afdalnya (lebih utamanya), shalat berjamaah di masjid dengan kaum muslimin.”

sumber :
http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-16/

Majmu’ah Manhajul Anbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button