Info Taklim

KETERANGAN RESMI KEMENTRIAN DALAM NEGERI SAUDI ARABIA TENTANG QISHASH TERHADAP AMIR TURKI BIN SU’UD

(terjemah lengkap)

Allah Ta’ala berfirman,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ [/sc_typo_arabic]

Wahai orang-orang beriman diwajibkan atas kalian qishash dalam kasus pembunuhan.” [ al-Baqarah : 178 ]

Allah Ta’ala berfirman,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ[/sc_typo_arabic]

“Untuk kalian pada hukum qishash itu terdapat kehidupan, wahai orang-orang yang berakal. Semoga kalian bertaqwa.” [ al-Baqarah : 179 ]

Turki bin Su’ud bin Turki bin Su’ud al-Kabir — kebangsaan Saudi — telah melalukan pembunuhan terhadap ‘Adil bin Sulaiman bin ‘Abdil Karim al-Muhaimidi — kebangsaan Saudi — , yaitu dengan menembaknya setelah sebelumnya terjadi pertengkaran.

Berkat karunia Allah aparat keamanan berhasil menangkap pelaku kejahatan tersebut dan melakukan penyidikan terhadapnya atas tuduhan tindak kejahatan padanya. Kemudian kasusnya dilimpahkan kepada pengadilan umum. Kemudian keluarlah keputusan yang menyebutkan bahwa tuduhan yang dinisbahkan kepada adalah benar adanya. Diputuskan pula, bahwa dijatuhi hukuman mati sebagai qishash. Keputusan ini didukung oleh pengadilan pertama dan pengadilan tinggi. Lalu keluar pula keputusan raja, yang memerintahkan untuk melaksanakan ketetapan syar’i tersebut. Serta menegaskan bahwa yang dimaksud adalah pelaku kejahatan tersebut.

Telah terlaksana eksekusi mati hukum qishash terhadap pelaku kejahatan/terpidana, Turki bin Su’ud bin Turki bin Su’ud al-Kabir kebangsaan Saudi pada hari Selasa, 17 – 1 – 1438 H di kota Riyadh propinsi Riyadh.

Kementrian Dalam Negeri ketikan mengumumkan itu, untuk menegaskan kepada semua pihak komitmen pemerintah Khadimul Haramain asy-Syarifain — hafizhahullah — demi mewujudkan stabilitas keamanan, merealisasikan keadilan, dan menegakkan hukum-hukum Allah terhadap siapa pun yang berbuat aniaya dan menumpahkan darah. Ini sekaligus sebagai peringatan keras kepada siapapun yang menjerumuskan dirinya pada tindakan seperti itu. Bahwa pasti akan ditegakkan hukuman syar’i kepadanya. Allah Pemberi hidayah ke jalan yang lurus.”

Sumber :

http://www.wataniyanews.com/post/3607

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button