FatawaFiqih

HUKUM BERBICARA KETIKA KHUTBAH ‘IED SEDANG BERLANGSUNG

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin – rahimahullah– ditanya;

“Apa hukumnya berbincang ketika khuthbah ied sedang berlangsung?”

Beliau menjawab :

“Dalam permasalahan ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama’ rahimahumullah. Sebagian mereka berpendapat HARAM berbicara/berbincang ketika khuthbah ird sedang berlangsung, dan Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa perkara tersebut BOLEH. Karena menghadiri khuthbah ied tidak wajib, maka mendengarkannya pun juga tidak wajib.

Tidak diragukan, bahwa termasuk adab yang baik adalah TIDAK BERBICARA (ketika khuthbah). Karena, jika dia berbicara/berbincang maka dia menyibukkan dirinya dan lawan bicaranya (dari mendengarkan khutbah id – pen), atau dia sibuk mendengarkan perbincangannya dan memperhatikannya.”

Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibnu ‘Utsaimin 16/246

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button