Fatawa

Hukum Meminta Bantuan kepada Ahlul Bid’ah

Judul                    : Hukum Meminta Bantuan kepada Ahlul Bid’ah untuk Pengembangan Proyek

asy-Syaikh          : Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah

[symple_button color=”blue” url=”https://www.dropbox.com/s/41wwj0juu6t074s/liqa_sh_muhammad_bin_haady_09_8.mp3″ title=”klik di sini” target=”blank” border_radius=””]Audio Fatwa MP3[/symple_button]

_______________________________________________________________________________________

Pertanyaan :

Apa hukum meminta bantuan kepada karib kerabatnya – saudaranya atau semisalnya – yang dia itu termasuk ahlul ahwa’ (pengekor hawa nafsu) dan ahlil bid’ah, dia mengambil dari saudaranya tersebut dana untuk pengembangan proyeknya.

 _______________________________________________________________________________________

Jawab :

Aku katakan : Jangan meminta bantuan dari ahlul ahwa’! janganlah kamu tengadahkan tanganmu kepada mereka. Janganlah kamu menerima kebaikan dari mereka sedikitpun. Karena dengan itu mereka akan bisa menguasaimu.

http://ar.miraath.net/fatwah/7826

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button