FatawaTanya Jawab

HUKUM TANGGA-TANGGA NADA DALAM MEMBACA AL-QUR’AN

HUKUM TANGGA-TANGGA NADA DALAM MEMBACA AL-QUR’AN

al-‘Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

Tanya :
“Banyak di kalangan para penuntut ilmu mempelajari apa yang dinamakan dengan tangga-tangga nada dalam (membaca) Al-Qur’an Al Kariim). Apa hukum mempelajari tangga-tangga nada tersebut?”

Jawab :
“Kita meminta kepada Allah keselamatan. Ini termasuk istilah para penyanyi. Ini adalah nada tangga nyanyian. Orang yang mempelajari hal ini, berarti dia ingin menjadikan kedudukan Al-Qur’an sebagai nyanyian. Mereka membaca Al Qur’an dengan kaedah-kaedah nyanyian.

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] ولا حول ولا قوة الا بالله[/sc_typo_arabic]

dari muhadharah : “Sebab-sebab Kecintaan Allah kepada hamba”

Lihat http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=28376

Majmu’ah Manhajul Anbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button