Tanya Jawab
ZAKAT PENJUALAN SAPI
ZAKAT PENJUALAN SAPI
Tanya : “Saya mempunyai empat ekor sapi. Apabila 1 atau 2 ekor di antaranya dijual, apakah wajib dikeluarkan zakat mal?”
08218XXXXXXX
Jawab :
“Tidak, kecuali jika uang hasil penjualan sapi itu mencapai nisab zakat uang senilai harga 595 gram perak dan tersimpan selama setahun (hitungan tahun hijriah) tanpa berkurang dari nishab tersebut, wajib dikeluarkan zakatnya 2,5%.”
sumber :
http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-16/
Majmu’ah Manhajul Anbiya