Tanya Jawab

ZAKAT PENJUALAN SAPI

ZAKAT PENJUALAN SAPI

Tanya : “Saya mempunyai empat ekor sapi. Apabila 1 atau 2 ekor di antaranya dijual, apakah wajib dikeluarkan zakat mal?”
08218XXXXXXX

Jawab :
“Tidak, kecuali jika uang hasil penjualan sapi itu mencapai nisab zakat uang senilai harga 595 gram perak dan tersimpan selama setahun (hitungan tahun hijriah) tanpa berkurang dari nishab tersebut, wajib dikeluarkan zakatnya 2,5%.”

sumber :
http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-16/

Majmu’ah Manhajul Anbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button