Tanya Jawab

HUTANG, HILANG KONTAK

HUTANG, HILANG KONTAK

Tanya : “Saya pernah meminjam uang sebesar 50 ribu kepada teman saya. Setelah itu saya kehilangan kontak dengan teman saya dan tidak tahu di mana dia berada. Bagaimana utang saya dengan dia?”

Jawab : “Sedekahkan atas nama dia. Jika suatu saat Anda bertemu orangnya, sampaikan kepadanya bahwa uangnya telah diinfakkan atas namanya. Jika ia ridha, pahalanya baginya. Jika ia tidak ridha, Anda gantikan uangnya; dan pahala infak tersebut bagi Anda.”

Sumber : Majalah “asy-Syari’ah” No. 108/IX/1436 H/2015, hal. 34

Majmu’ah Manhajul Anbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button