AqidahBuletin Dakwah

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Selamat Natal dan Ikut Merayakan Natal?

Buletin Dakwah Virtual | Manhajul Anbiya | Edisi 7

بسم الله الرحمن الرحيم

Allah berfirman,

{قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ (64)} [آل عمران: 64]

Katakanlah: “Wahai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, bahwa kita tidak beribadah kecuali kepada Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (Ali ‘Imran: 64)

Inilah dakwah Islam kepada seluruh umat manusia, termasuk kepada Ahlul Kitab (Umat Yahudi dan Umat Kristen). Yaitu dakwah (ajakan) untuk mentauhidkan/mengesakan Allah (tauhidullah), tidaklah beribadah kecuali kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, baik dengan malaikat maupun nabi. Termasuk tidak menyekutukan Allah dengan Nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam, atau meyakini Isa sebagai Anak Allah, atau Isa sebagai satu bagian dari Trinitas Ketuhanan, atau meyakini Isa itulah Allah.

Ayat ini pula yang ditulis oleh Nabi Muhammad dalam surat dakwah yang beliau kirim kepada Kaisar Romawi yang bernama Heraklius yang beragama Kristen.

Allah Memvonis Kafir Orang Yang Meyakini Nabi Isa ‘alaihis salam sebagai Allah, atau Anak Allah, atau Salah Satu dalam Trinitas Ketuhanan

Dalam al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman,

{لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72)} [المائدة: 72]

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah dialah Al-Masih (Isa) putera Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata: “Wahai Bani Israil, ibadahilah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.(al-Maidah: 72)

{لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73)} [المائدة: 73]

Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada ilah (yang diibadahi) kecuali Ilah Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (al-Maidah: 73)

{وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (30)} [التوبة: 30]

Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang-orang Nasrani berkata: “Al-Masih itu putera Allah.” Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Allah melaknati mereka, bagaimana mereka sampai berpaling? (At-Taubah; 30)

____________________

Hakekat Perayaan Natal

Natal merupakan perayaan keagamaan Umat Kristen terhadap hari yang mereka klaim sebagai hari kelahiran Yesus Kristus yang mereka yakini sebagai tuhan, atau anak tuhan, atau salah satu dalam trinitas. Maka sangat jelas perayaan tersebut bertentangan dengan aqidah Islam. Sangat jelas pula dalam al-Qur’an, bahwa Allah – yang mengutus Nabi Isa alahis salam dan menurunkan Kitab Injil – telah memvonis kafir orang-orang yang meyakini Isa alahis salam sebagai Allah, atau anak Allah, atau salah satu dari trinitas ketuhanan.

Nabi Isa alaihis salam tidaklah mengajak kaumnya kecuali ajakan (dakwah) untuk beribadah kepada Allah satu-satu-Nya (Tauhidullah). Nabi Isa tidak pernah mengajak kaumnya untuk menyembah dirinya.

{وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَاعِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ (116) مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ} [المائدة: 116، 117]

Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Wahai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?.” Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: “Beribadahlah kalian kepada Allah, Tuhanku dan Tuhan kalian”. (al-Maidah: 116-117)

Ucapan Selamat Natal

Seseorang yang mengucapkan selamat atas sesuatu, maka pada hakekatnya dia telah menunjukkan sikap cinta, senang, dan turut bergembira terhadapnya (lihat al-Mulakhosh al-Fiqhy 1/280). Maka apabila seseorang mengucapkan “Selamat Natal” maka ucapan ini menunjukkan sikap cinta, senang, turut bergembira dengan perayaan keyakinan bahwa Yesus Kristus sebagai tuhan, atau anak tuhan, atau salah satu dalam trinitas ketuhanan.

Jika demikian, akankah seorang muslim mau dan rela mengucapkan “Selamat Natal”? Akankah seorang muslim mengucapkan selamat atas suatu perayaan yang bertentangan dengan aqidahnya? Akankah pula seorang muslim ikut merayakan hari natal?! Tentu tidak.

Allah tidak ridha terhadap kekafiran. Allah Ta’ala berfirman,

{إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ} [الزمر: 7]

Jika kalian kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kalian bersyukur, niscaya Dia meridhai bagi kalian kesyukuran itu.” (az-Zumar: 7)

____________________

Para Ulama Sepakat Tidak Boleh Mengucapkan Selamat Terhadap Hari Raya Orang Kafir

Para ulama telah sepakat, bahwa mengucapkan ucapan selamat atas hari raya orang kafir hukumnya haram. Kesepakatan para ulama ini di antaranya sebagaimana dikutip oleh al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkam Ahli adz-Dzimmah. Beliau mengatakan,

وَأَمَّا التَّهْنِئَةُ بِشَعَائِرِ الْكُفْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ فَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ مِثْلَ أَنْ يُهَنِّئَهُمْ بِأَعْيَادِهِمْ وَصَوْمِهِمْ، فَيَقُولَ: عِيدٌ مُبَارَكٌ عَلَيْكَ، أَوْ تَهْنَأُ بِهَذَا الْعِيدِ، وَنَحْوَهُ، فَهَذَا إِنْ سَلِمَ قَائِلُهُ مِنَ الْكُفْرِ فَهُوَ مِنَ الْمُحَرَّمَاتِ، وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ أَنْ يُهَنِّئَهُ بِسُجُودِهِ لِلصَّلِيبِ، بَلْ ذَلِكَ أَعْظَمُ إِثْمًا عِنْدَ اللَّهِ وَأَشَدُّ مَقْتًا مِنَ التَّهْنِئَةِ بِشُرْبِ الْخَمْرِ وَقَتْلِ النَّفْسِ وَارْتِكَابِ الْفَرْجِ الْحَرَامِ وَنَحْوِهِ.

Adapun mengucapkan selamat atas syi’ar-syi’ar kekafiran yang menjadi ciri khususnya, maka hukumnya adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya mereka atau hari puasa mereka, dengan mengucapkan, “Hari raya yang diberkahi,” atau “Selamat atas hari raya ini,” dan ucapan-ucapan semisalnya. Ucapan ini, kalaupun pengucapnya selamat dari kekafiran, namun ucapan tersebut termasuk perkara haram. Ucapan itu sama kedudukannya dengan ucapan selamat atas perbuatan sujud kepada salib. Bahkan ucapan itu lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih Allah murkai dibandingkan ucapan selamat atas (orang) yang meminum khamr, atau bunuh diri, atau perbuatan zina, dan semisalnya.” (Ahkam Ahli adz-Dzimmah 1/441).

____________________

Fatwa Ulama:

Sebuah pertanyaan telah diajukan kepada Dewan Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi, sebagai berikut:

Apa hukum Islam tentang mengucapkan selamat kepada orang Kristen atas hari raya mereka. Karena pamanku memiliki tetangga orang Kristen yang beliau mengucapkan selamat kepadanya dalam kesempatan momen bahagia dan hari raya. Sebaliknya, orang Kristen itu juga mengucapkan selamat kepada pamanku dalam momen bahagia, hari raya, dan dalam momen-momen lainnya.

Apakah ini boleh, yaitu seorang muslim mengucapkan selamat kepada orang kristen dan orang kristen mengucapkan selamat kepada seorang muslim dalam kesempatan bahagia dan hari raya?

Kami memohon fatwanya. Jazakumullah Khairan.

Maka pertanyaan tersebut dijawab oleh Dewan Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi dalam fatwa no. 11.168, sebagai berikut:

Seorang muslim tidak boleh mengucapkan selamat kepada orang-orang kristen atas hari raya mereka. Karena pada perbuatan tersebut terdapat bentuk kerja sama dalam perbuatan dosa. Sungguh kita telah dilarang darinya. Allah Ta’ala berfirman, (artinya): “… dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.” (al-Maidah: 2)

Demikian pula dalam perbuatan tersebut terdapat sikap kasih sayang terhadap orang-orang kristen dan meminta kecintaan dari mereka, juga menampakkan sikap ridha terhadap mereka dan syi’ar-syi’ar (agama)nya. Ini tidak boleh.

Justru sebaliknya, wajib menampakkan permusuhan terhadap mereka, dan engkau tunjukkan kebencian terhadap mereka. Karena orang-orang kristen itu adalah kaum yang menentang Allah Jalla wa ‘Ala, menyekutukan selain Allah dengan-Nya, dan meyakini ada isteri dan anak bagi Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

{لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ}

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu adalah bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.” (al-Mujadalah: 22)

Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alahis salam:

{قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ}

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Nabi Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.(al-Mumtahanah: 4)

Wabillahi at-Taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para shahabatnya.

Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

Wakil Ketua : Abdurrazzaq Afifi

____________

Bukan Sikap Intoleran

Keyakinan kaum muslimin bahwa dilarang mengucapkan selamat natal dan tidak boleh ikut merayakan natal, tidaklah bertentangan dengan prinsip toleransi. Sikap ini bukan sikap yang intoleran.

Islam adalah agama yang paling sempurna, agama yang paling indah, dan membawa rahmatan lil ‘alamin. Islam bukan agama yang mengajarkan sikap ekstrim dan radikal. Islam terdepan dalam mengajarkan toleransi.

Islam melarang melakukan kekerasan, anarkhis, dan kezhaliman walaupun kepada orang yang berbeda agama dengannya. Namun ini tidak berarti kemudian boleh mengucapkan selamat hari raya agama lain dan ikut merayakan hari raya agama lain, apalagi sampai datang ke gereja dan foto bersama, atau bahkan berceramah di gereja. Astaghfirullah. Tentu itu bukan sikap seorang muslim.

Apabila ada tetangga non-muslim sakit keras, maka seorang muslim boleh mengantarkannya berobat ke dokter atau rumah sakit. Namun tidak berarti ketika non-muslim itu hendak ke gereja juga boleh untuk diantar.

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz (Ketua Rabithah Alam Islamy, w. 1420 H/1999 M) rahimahullah menjelaskan,

Sesungguhnya kewajiban seorang muslim terhadap non-muslim ada banyak perkara:

Pertama, mendakwahinya (mengajaknya) ke jalan agama Allah. Menjelaskan kepadanya hakikat Islam, sesuai dengan kapasitas ilmunya. Ini merupakan bentuk perbuatan baik yang terbesar. …

Kedua, tidak boleh menzhaliminya, baik diri/jiwanya, hartanya, maupun kehormatannya. Apabila dia seorang non-muslim yang berstatus dzimmi (dalam jaminan negara Islam), musta’man (diberi perlindungan keamanan oleh negara Islam), atau mu’ahad (dalam ikatan perjanjian dengan negara Islam), maka wajib ditunaikan hak-haknya. Tidak boleh dizhalimi pada hartanya, baik dalam bentuk pencurian, khianat, ataupun tipu daya. Tidak boleh juga dizhalimi pada badannya, baik dengan cara dipukul atau dibunuh. Karena status dia sebagai mu’ahad, dzimmi, atau musta’man menyebabkan dia terjaga/terlindungi.

Ketiga, tidak mengapa bermuamalah dengannya dalam bentuk jual beli, perdagangan, dan semisalnya. Terdapat riwayat yang sah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwa beliau membeli sesuatu dari orang musyrik (penyembah berhala), atau membeli dari seorang kafir Yahudi. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam wafat dalam keadaan baju besi beliau tergadaikan kepada seorang Yahudi.

Keempat, tidak boleh memulai mengucapkan salam. Namun boleh membalas kalau non-muslim tersebut memulai salam, yaitu dengan ucapan “Wa’alaikum” saja.

Termasuk dalam hal ini juga bertetangga dengan baik. Apabila orang non-muslim tersebut sebagai tetanggamu, maka berbuat baiklah terhadapnya, jangan mengganggu/menyakitinya. Kalau dia seorang yang faqir, maka bersedekahlah kepadanya, boleh juga kamu berikan hadiah padanya. Nasehatilah dia dengan sesuatu yang bermanfaat untuknya, karena itu akan menyebabkan dia untuk simpatik dan tertarik kepada Islam dan masuk Islam. …

Adapun terkait dengan perayaan hari raya non-muslim (natal, dll) maka seorang muslim tidak boleh turut serta merayakannya.

(Fatawa Nur ‘ala ad-Darb – ath-Thayyar, hal. 372-374, diterjemahkan dengan diringkas)

Keterangan:

Silakan baca juga tulisan berjudul: Nabi Isa dan Peringatan Natal

Link unduh versi PDF:

Link unduh versi image:

07_BolehkahSeorang Muslim

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button